You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Selesaikan Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang Tuntas

Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Timur, Selasa (24/9) kemarin, sudah menyelesaikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga penyintas  kebakaran di wilayah RT 04 dan 05 RW 18 Kelurahan Cipinang, Pulogadung.  

"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin."

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nouvan menuturkan, pihaknya membuka layanan di lokasi pengungsian, Musala Al Mujahidin, untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan warga terdampak kebakaran  yang terbakar, hilang atau rusak.  

"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin. Berkasnya sudah diserahkan ke pemiliknya langsung," ujar Nouvan, Rabu (25/9).

Dukcapil Jaktim Terapkan Standar Pelayanan Cepat, Mudah dan Akuntabel

Dalam layanan yang diberikan, beber Nouvan, pihaknya menerbitkan tiga akta kematian, dua akta kelahiran, dua Kartu Identitas Anak (KIA) dan  21 Kartu Keluarga (KK).  

"Kami tetap monitor untuk antisipasi jika ada warga terdampak kebakaran yang belum terlayani," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1393 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye838 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang Pengendalian Banjir

    access_time11-07-2025 remove_red_eye791 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik